-->

Kasus Pembajakan Video Game di Situs Online


PEMBAJAKAN VIDEO GAME PADA SITUS ONLINE
Edi Prayogo[1][2][3]

Abstrak
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang cepat, dapat menjadi alat untuk pelanggaran hukum di bidang Hak Cipta. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana peranan pemain game dalam kasus pembajakan video game yang beredar pada situs unduh ilegal dan memberikan informasi singkat mengenai perbedaan game asli dan palsu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pengambilan data melalui kuesioner. Hasil Penelitian yang diperoleh adalah bahwa masih banyak masyarakat yang belum dapat membedakan game asli dan palsu, serta tingginya pengaruh pemain game dalam menekan pembajakan game di Indonesia.

Kata kunci : Pembajakan, video game, situs

Abstract
               The rapid development of information technology and communication, it can be there is an infringement of Copyrights. This research was conducted to find out the role of game players in cases of video game piracy’s circulating on illegal site and giving some information about the differences original game and fake games. The method used in this research is quantitative research methods with data collection through questionnaires. The result of this research is there are still many people who not able to distinguish original game and fake games, and also the importance of the role of game players in suppressing game piracy in Indonesia.

Keyword : Piracy, video game, site



Pendahuluan
Semakin pesatnya penggunaan internet di Indonesia berdampak pada meningkatnya jumlah pengunduh game di Indonesia. Menurut Lembaga riset NewZoo mengatakan bahwa Indonesia merupakan pasar yang sangat menjanjikan untuk para pengembang game dengan prediksi total pendapatan hingga $1,084 M di tahun ini. Namun tingginya jumlah pengunduh game yang tinggi ini juga berdampak dengan tingginya pembajakan di Indonesia. Menurut laporan terakhir Global Software Piracy Study dari Business Software Alliance (BSA), tingkat pembajakan di Indonesia sepanjang tahun 2017 meningkat hingga 83 persen. Persentase ini menempatkan Indonesia di peringkat teratas negara ASEAN dalam hal pembajakan piranti lunak. Salah satu contohnya dapat terlihat dari banyaknya situs ilegal yang menyediakan layanan download game secara gratis padahal game tersebut tentunya mempunyai hak cipta. Pembajakan game tidak hanya mengakibatkan kerugian pada perusahaan game yang menciptakan game itu sendiri, pembajakan juga mengakibatkan pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual (HKI). Pembajakan juga menghambat perkembangan ekonomi negara, karena ada sumber pendapatan negara yang hilang. Selain itu, ini juga menimbulkan masalah lain, yakni investor ragu menanamkan modal di Indonesia akibat pelanggaran Hak Cipta. Berdasarkan uraian di atas, saya tertarik untuk menganalisa bagaimana tanggapan dari pemain game sendiri dalam kasus pembajakan game.

Rumusan Masalah
1.      Bagaimana peranan dari pemain game dalam kasus pembajakan video game?
2.      Bagaimana cara membedakan video game asli dan palsu?
Tujuan
1.      Menganalisis peranan pemain game dalam kasus pembajakan video game
2.      Mengetahui perbedaan yang mendasar antara game asli dan game bajakan

Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pengambilan data melalui kuesioner secara online melalui google form terkait judul penelitian.

Dasar Teori
HKI senantiasa terkait dengan persoalan perekonomian suatu negara. Pada negara-negara  maju,  kesadaran  akan  manfaat  HKI dari sudut ekonomi telah tertanam  dengan  kuat.  Beberapa  studi  ekonomi  yang  dilakukan  di  negara-negara maju  membuktikan produk yang dilindungi dengan HKI mampu meningkatkan pendapatan nasional suatu negara serta menambah angka angkatan kerja nasional.
Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta: “Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”
Menurut Ikatan Penerbit Ondonesia ( IKAPI) pada tanggal 15 Februari 1984, piracy atau pembajakan adalah pengambilan ciptaan orang lain untuk diperbanyak dan diumumkan sebagaimana yang aslinya tanpa mengubah bentuk isi, pencipta, dan penerbit/perekam.
Pembajakan perangkat lunak adalah penyalinan atau distribusi perangkat lunak secara ilegal atau tidak sah. (BSA.org) 
Video games adalah permainan elektronik yang melibatkan interaksi antarmuka dengan pengguna untuk menghasilkan umpan balik secara visual pada perangkat video. Kata video pada Video game tradisional disebut perangkat layar raster. Namun dengan semakin dipakainya istilah "Video game", kini kata permainan video dapat digunakan untuk menyebut permainan pada perangkat layar apapun. Sistem elektronik yang digunakan untuk bermain Video game dikenal sebagai platform, contoh ini adalah komputer pribadi dan konsol permainan video. Platform ini dari tingkatan besar seperti komputer mainframe sampai yang kecil seperti perangkat mobile. Video game khusus seperti game arcade, sementara sebelumnya umum, telah berangsur-angsur menurun digunakan. Video game telah pergi untuk menjadi sebuah bentuk seni dan industry (elib.unikom.ac.id)
Web merupakan fasilitas hyperteks untuk menampilkan data berupa teks, gambar, suara, animasi, dan data multimedia lainnya. (Hardjono. 2006)

Hasil dan Pembahasan











Sumber: (Data diolah)
Berdasarkan hasil tersebut diperoleh bahwa sebanyak 77% responden mengetahui keaslian dari video game yang mereka miliki sedangkan 23% responden tidak mengetahui keasliannya. Dari hasil ini diketahui masih banyak responden yang belum dapat membedakan keaslian game yang dimilikinya. Dalam membedakannya dengan game palsu, game asli mempunyai beberapa aspek yang membedakannya dengan game palsu, diantaranya:
1.      Adanya lisensi
Lisensi adalah pemberian oleh pemilik dari hak kekayaan intelektual kepada perseorangan atau badan hukum dengan izin untuk melakukan suatu bentuk kegiatan usaha, baik dalam bentuk teknologi atau pengetahuan yang dapat dipergunakan untuk memproduksi menghasilkan, menjual atau memasarkan barang tertentu yang mencakup hak-hak eksklusif dari pemilik hak kekayaan intelektual tersebut. (Suyud Margono. 2010)  Dari hal ini game asli sudah pasti mempunyai lisensi resmi yang di buat oleh para penciptanya. 
2.      Cara mendapatkannya
Game original dapat diperoleh dengan membelinya dari official store, game store, maupun secara online melalui situs resmi seperti steam, origin, dan uplay dimana dalam prosesnya diharuskan untuk membelinya terlebih dahulu (game yang berbayar) sebelum mengunduh data gamenya. Hal ini tentunya berbeda dengan game palsu dimana dapat diperoleh dengan mengunduhnya pada situs download ilegal.
3.      Harga
Game Original mempunyai harga yang cukup mahal dengan rentang harga Rp.0-750.000 bergantung pada jenis game. Hal ini berbeda dengan game palsu yang beredar di situs online yang dijual secara gratis.














Sumber : (Data diolah)

Berdasarkan hasil dari diagram tersebut diketahui bahwa sebanyak 23 responden (77%) mengetahui adanya pembajakan game yang dilakukan pada situs online dan 7 responden (23%) tidak megetahuinya. Keberadaan situs yang menyediakan game palsu ini mengancam pihak pencipta ataupun pengembang game. Pembajakan yang mereka lakukan adalah bentuk pelanggaran secara langsung. Pelanggaran langsung dapat berupa tindakan mereproduksi dengan meniru karya asli. Meski hanya sebagian kecil karya asli ditiru, jika merupakan substantial part adalah pelanggaran, dalam hal ini ditetapkan oleh Pengadilan. (Rahmi Jened, 2014)














Sumber : (Data diolah)
Berdasarkan hasil tersebut diperoleh bahwa 20 responden (67%) pernah mendownload game dari situs ilegal tersebut dan 3 orang yang mengetahui keberadaan situs ilegal ini belum pernah mengunduh game dari situs illegal, serta 7 orang yang tidak tahu adanya website ilegal tersebut. Berdasarkan hal ini dapat diperoleh kecenderungan dari responden yang lebih menggunakan game palsu yang mereka peroleh dari situs ilegal. Penggunaan game palsu sendiri sebenarnya memiliki kerugian diantaranya :

1.      Merugikan developer game
Kerugian pertama yang akan muncul adalah timbulnya kerugian bagi developer atau pengembang game itu sendiri karena dengan membeli versi bajakan atau mengunduhnya akan membuat pengembang (developer)game itu akan mengalami kerugian di bidang finansial karena kurangnya pemasukan dana bagi developer game. Lalu dengan begitu game yang kembangkan akan berhenti, penutupan server game dan lainnya. Sehingga pada akhirnya tidak dapat memainkan game tersebut.
2.      Tidak mendapatkan fitur dan pembaharuan
Dengan memutuskan untuk memainkan game palsu tentunya akan ada perubahan fitur yang tersedia di dalam game, diantaranya akan terputus dari fitur update terbaru dalam game tersebut secara otomatis.
3.      Keamanan game yang tidak terjamin
Kerugian selanjutnya adalah masalah kemanan yang tidak terjamin yang ada di dalam game karena dengan mengunduh dan memainkan game palsu tidak akan menjamin game itu aman dari bahaya seperti, virus, malware, dan bahaya lainnya.

Selanjutnya adalah data mengenai alasan dari responden mengapa mengunduh game palsu. Dari hasil ini dapat diketahui mengapa tingkat pembajakan game di Indonesia terus meningkat. Berdasakan hasil yang diperoleh dari 20 responden yang mengunduh game palsu diperoleh hasil yang sangat bervariasi seperti dengan alasan lebih mudah, gratis, hingga game original yang mahal akibat turunnya nilai rupiah terhadap dollar. Berdasarkan hasil ini tentunya tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, dan harus dihentikan karena hal ini sudah termasuk dalam pelanggaran hak cipta dimana pengunduh sebagai pelanggar dapat dituntut oleh penciptanya.

Kemudian  adalah data mengenai tanggapan responden terhadap peredaran situs unduh yang berisi game palsu. Dimana dari data ini dapat diketahui bagaimana pengetahuan dari responden akan pengaruh yang dihasilkan dari peredaran situs unduh ilegal ini. Berdasarkan data yang diperoleh dari 30 responden sebagian besar dari responden menanggapi kasus ini berdasarkan beberapa hal diantaranya:
1.       Pembuat game (developer) dan pemain game.
Berdasarkan sisi pembuat game tentunya pembajakan game ini sangat merugikan karena keuntungan yang diperoleh akan berkurang karena menurunnya pembelian video game akibat adanya barang tiruan yang hampir sama kualitasnya, pembaruan sistem keamanan yang dilakukan terus menerus seakan menjadi sebuah hal yang sia-sia karena para hacker pun semakin giat dalam melaksanakan proses pembajakan. Apabila proses pembajakan ini terus terjadi bukan tidak mungkin sebuah perusahaan game menjadi bangkrut. Sedangkan dari sisi pemain game tentunya ini menjadi sesuatu yang menguntungkan karena mereka mendapatkan video game secara mudah dan gratis. Hal ini merupakan kesalahan yang umum terjadi dimasyarakat, dengan alasan yang beraneka-ragam mereka seakan-akan menjadikan pembajakan game ini sebagai hal yang biasa. Kesadaran akan menghargai hasil ciptaan orang lain hendaknya selalu ditanamkan pada masyarakat karena pemain game yang baik adalah pemain game yang mendukung pembuat gamenya.
2.       Penegakan hukum yang berlaku di Indonesia
Tindakan hukum yang dapat diberikan dalam kasus pembajakan game adalah pemberian sanksi baik pidana atau perdata kepada pihak yang melanggar hak pemegang Hak Cipta video game itu sendiri sebagaimana diatur pada pasal 112-119 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengenai pemidanaannya dan Pasal 91 ayat (1) sampai dengan ayat (4) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengenai penyelesaian sengketa melalui alternatif penyelesaian sengketa. (Ardina, et al. 2016)

Kesimpulan
Pembajakan adalah suatu tindakan penggandaan atau mendistribusikan suatu produk secara tidak sah tanpa sepengetahuan pembuat atau pemilik produk tersebut. Perbedaan dari game asli dan game palsu dapat dibedakan dalam beberapa aspek seperti lisensi, cara mendapatkannya, dan dari segi harga. Pembajakan game banyak dilakukan karena penerapan undang-undang mengenai hak cipta belum dilaksanakan secara tegas dan kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk menghargai karya cipta orang lain sehingga merugikan pengembang maupun pencipta game. Jadi, diperlukan kesadaran untuk tidak lagi menggunakan game palsu sehingga dengan cara ini dapat mendukung developer untuk terus mengembangkan gamenya.


Daftar Pustaka
1.      https://elib.unikom.ac.id/files/disk1/621/jbptunikompp-gdl-nurulimann-31004-10-13.unik-i.pdf
2.      Hardjono D. (Ed). 2006. Seri Panduan Lengkap Menguasai Pemrograman Web dengan PHP 5. Yogyakarta: ANDI Yogyakarta
3.      Suyud Margono. 2010. Aspek Hukum Komersialisasi Aset Intelektual. Jakarta: CV Nuansa Aulia.
4.      Rahmi Jened. 2014. Hukum Hak Cipta (Copyright’s Law). Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

5.      Ardina, Yessica,  Budi Santoso dan Rinitami Njatrijani. 2016. http://www.ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/.Universitas Diponegoro


No comments